PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
World adalah tempat umat manusia memimplementasikan setiap refleksi dari kegiatannya. Implementasi dari setiap refleksi ini biasa bermacam-macam, dan didalam makalah ini akan dibahas salah satu bentuknya yakni dalam perdangangan dunia. Perdagangan dunia adalah kegiatan produksi dan komsumsi yang dilakukan oleh setiap manusia didunia ini. Pada awalnya (sebelum perang dunia II) kegiatan ini terlalu kaku dimana ada batas teritoal setiap Negara beserta benturan dengan hukum nasional setiap Negara yang sedikit merugikan para pelaku perdagangan dunia. Sampai pada akhirnya ditandatangani piagam Atlantic Charter pada bulan agustus 1941 dimana salah satu tujuan piagam ini untuk menciptakan suatu system perdagangan dunia yang didasarkan pada nondiskriminasi dan kebebasan tukar menukar barang dan jasa. Dengan tujuan tersebut serangkaian pembahasan dan perundingan dilakukan antara tahun 1943-1944 khususnya antara Amerika serikat, inggris dan Kanada dan akhirnya pada tanggal 6 desember 1944 Amerika serikat mengusulkan ITO (internasional trade organization).