Kenapa bisa seperti itu ?, karena mereka telah menetapkan untuk mengamalkan hukum-hukum Sahabat (Ahkamu-hum) dan Sirah-sirah mereka adalah menjadi Sunnah Ahlus Sunnah (al-Baghdadi, al-Farq baina l-Firaq, hlm. 309) bahkan lebih jauh mereka mengatakan bahwa Kami tidak dapati hari ini golongan umat ini yang bersetuju atau mendukung semua Sahabat selain dari Ahlu s-Sunnah wa l-Jama'ah (Ibid, hlm.304).
KOPI RADIX
Kopi Radix instan minuman berkhasiat yang mampu dan telah terbukti menyembuhkan berbagai penyakit dalam...read more
SERVICE PRINTER
Printer merupakan kebutuhan utama bagi mereka yang bergerak di bidang percetakan maupun kantoran...read more
MINYAK BUT-BUT
Bisa dikatakan Magic Oil karena dengan khasiat yang luar biasa dan menyembuhkan hanya dengan beberapa waktu saja...read more
SERVICE LAPTOP
Laptop alat elektronik yang simpel dan menyenangkan. Menyebalkan sekali kalau mengalami kerusakan...read more
kulo-Tech Headline Animator
Selasa, 26 Oktober 2010
Benarkah seorang fasik bisa lebih mulia dari sorang muslim ?
[Saudara kita Ahlus Sunnah wal Jamaah telah menetapkan bahwa seorang Muslim Fasik dijaman Rasulullah SAWW adalah lebih Mulia daripada seorang Muslim Bertaqwa diakhir zaman].
Kenapa bisa seperti itu ?, karena mereka telah menetapkan untuk mengamalkan hukum-hukum Sahabat (Ahkamu-hum) dan Sirah-sirah mereka adalah menjadi Sunnah Ahlus Sunnah (al-Baghdadi, al-Farq baina l-Firaq, hlm. 309) bahkan lebih jauh mereka mengatakan bahwa Kami tidak dapati hari ini golongan umat ini yang bersetuju atau mendukung semua Sahabat selain dari Ahlu s-Sunnah wa l-Jama'ah (Ibid, hlm.304).
Kenapa bisa seperti itu ?, karena mereka telah menetapkan untuk mengamalkan hukum-hukum Sahabat (Ahkamu-hum) dan Sirah-sirah mereka adalah menjadi Sunnah Ahlus Sunnah (al-Baghdadi, al-Farq baina l-Firaq, hlm. 309) bahkan lebih jauh mereka mengatakan bahwa Kami tidak dapati hari ini golongan umat ini yang bersetuju atau mendukung semua Sahabat selain dari Ahlu s-Sunnah wa l-Jama'ah (Ibid, hlm.304).
Kelahiran Imam Mahdi Dalam Catatan Kitab Sunni
• Ibn Al-Atsir dalam Al-Kamil fi al-Tarikh 7:274, tentang kejadian tahun 260: “Pada tahun ini wafat Abu Muhammad al-Alawi, salah seorang dari Dua Belas Imam menurut mazhab Imamiyah. Dia itu ayah Muhammad yang mereka yakini sebagai Al-Muntazhar”
• Abu Khalqan, dalam Wafiyat al-A’yan 4:176, 562, menulis, “Abul Qasim Muhammad bin Al-Hasan al-Askary bin Ali Al-Hadi bin Muhammad al-Jawad yang telah disebut di atas adalah Imam kedua belas dari kelompok Itsna Asyariyah, terkenal sebagai Al-Hujjah. Ia dilahirkan pada hari Jumat pertengahan Sya’ban tahun 255”
• Al-Dzahabi (Ulama kebanggaan Wahhabi) dalam Siyar A’lam al-Nubala 13:119, tarjamah no 60: “Al-Muntazhar al-Syarif Abul Qasim Muhammad bin Al-Hasan al-Askari bin Ali Al-Hadi bin Muhammad al-Jawad bin Ali al-Ridho bin Musa al-Kazhim bin Ja’far al-Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali Zain al-‘Abidin bin al-Husayn bin al-Imam Ali bin Abi Thalib, Al-‘Alawi al-Husayni, Penutup dari dua belas Imam seorang Sayyid” Dalam Tarikh al-Islam, Al-Dzahabi menulis, “ Adapun putra Al-Hasan al-Askari yang bernama Muhammad, yang dipanggil oleh Rafidhah sebagai Al-Qaim al-Khalaf al-Hujjah dilahirkan pada tahun 258. Ada yang mengatakan lahir pada tahun 256”
Tempat discuss : http://www.facebook.com/topic.php?topic=239&uid=143672432321311#!/topic.php?uid=143672432321311&topic=239
• Abu Khalqan, dalam Wafiyat al-A’yan 4:176, 562, menulis, “Abul Qasim Muhammad bin Al-Hasan al-Askary bin Ali Al-Hadi bin Muhammad al-Jawad yang telah disebut di atas adalah Imam kedua belas dari kelompok Itsna Asyariyah, terkenal sebagai Al-Hujjah. Ia dilahirkan pada hari Jumat pertengahan Sya’ban tahun 255”
• Al-Dzahabi (Ulama kebanggaan Wahhabi) dalam Siyar A’lam al-Nubala 13:119, tarjamah no 60: “Al-Muntazhar al-Syarif Abul Qasim Muhammad bin Al-Hasan al-Askari bin Ali Al-Hadi bin Muhammad al-Jawad bin Ali al-Ridho bin Musa al-Kazhim bin Ja’far al-Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali Zain al-‘Abidin bin al-Husayn bin al-Imam Ali bin Abi Thalib, Al-‘Alawi al-Husayni, Penutup dari dua belas Imam seorang Sayyid” Dalam Tarikh al-Islam, Al-Dzahabi menulis, “ Adapun putra Al-Hasan al-Askari yang bernama Muhammad, yang dipanggil oleh Rafidhah sebagai Al-Qaim al-Khalaf al-Hujjah dilahirkan pada tahun 258. Ada yang mengatakan lahir pada tahun 256”
Tempat discuss : http://www.facebook.com/topic.php?topic=239&uid=143672432321311#!/topic.php?uid=143672432321311&topic=239
KATA SIAPA MUT’AH DIHARAMKAN KETIKA KHAYBAR ? Bag.2
PELARANGAN MUT’AH PADA PERANG KHAYBAR DENGAN WANITA AHLUL KITAB
Ibn Qayyim berkata dalam Zaad al Maad, Volume 3 page 183:
وأيضا : فإن خيبر لم يكن فيها مسلمات وإنما كن يهوديات وإباحة نساء أهل الكتاب لم تكن ثبتت بعد إنما أبحن بعد ذلك في سورة المائدة بقوله ۔۔۔
“Di Khaybar tidak ada wanita Muslim tapi yang ada hanya wanita Yahudi dan menikah dengan wanita ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani) tidak diperbolehkan pada saat itu. Ijin mengenai hal tersebut datang kemudian di surat Al-Maidah. Para muslim pun tidak berminat menikahi mereka sebelum mendapatkan kemenangan. Dan setelah kemenangan, mereka (para wanita tersebut) menjadi tawanan-tawanan dan budak wanita bagi para pejuang Muslim.”
Ibn Qayyim berkata dalam Zaad al Maad, Volume 3 page 183:
وأيضا : فإن خيبر لم يكن فيها مسلمات وإنما كن يهوديات وإباحة نساء أهل الكتاب لم تكن ثبتت بعد إنما أبحن بعد ذلك في سورة المائدة بقوله ۔۔۔
“Di Khaybar tidak ada wanita Muslim tapi yang ada hanya wanita Yahudi dan menikah dengan wanita ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani) tidak diperbolehkan pada saat itu. Ijin mengenai hal tersebut datang kemudian di surat Al-Maidah. Para muslim pun tidak berminat menikahi mereka sebelum mendapatkan kemenangan. Dan setelah kemenangan, mereka (para wanita tersebut) menjadi tawanan-tawanan dan budak wanita bagi para pejuang Muslim.”
KATA SIAPA MUT'AH DIHARAMKAN DI KHAYBAR ??? Bag. 1
Di dalam semua riwayat yang dicatat oleh Bukhari di bab 155 dari Maghazi mengenai kejadian di dalam Khaybar, hanya satu yang berbicara mengenai pelarangan Mut'ah, yang ditujukan kepada Imam Ali as mengenai riwayat-riwayat yang mengacu pada larangan makan daging keledai-keledai domestik, tetapi tidak menjadi acuan atas pelarangan Mut'ah. Riwayat-riwayat tersebut adalah:
* Riwayat No.668-669, dari Anas bin Malik (hanya keledai-keledai domestik, yang tersebut).
* Riwayat – riwayat No.684, 68e, 687, dari Ibn Omar (hanya larangan memakan daging dari keledai-keledai domestik dan bawang putih, yang tersebut).
* Riwayat No.688, dari Jabir bin Abdullahi (hanya larangan daging dari keledai-keledai domestik, yang tersebut).
* Riwayat-riwayat No.689 dan 690, dari Ibn Aufa (hanya larangan daging dari keledai-keledai domestik, yang tersebut).
* Riwayat No.693, dari Bara' bin Azib (hanya larangan daging dari keledai-keledai domestik, yang tersebut).
* Riwayat No. 694 dari Ibn Abbas (hanya larangan daging dari keledai-keledai domestik, yang tersebut).
* Di dalam Sahih Muslim, riwayat No.4440, (hanya larangan daging dari keledai-keledai domestik, yang tersebut).
* Riwayat No.4765, dari Abu Tha'laba (hanya larangan daging dari keledai-keledai domestik, yang tersebut).
* Riwayat-riwayat No.4768 & 4769, dari Abu Aufa (hanya larangan daging keledai-keledai domestik, yang tersebut).
* Riwayat-riwayat No.4770, 4771, 4772, 4773, dari Adi Ibn Thabit , dari Bara' dan Abdullah bin Aufa, ( hanya larangan daging keledai-keledai domestik, yang tersebut).
* Riwayat No.668-669, dari Anas bin Malik (hanya keledai-keledai domestik, yang tersebut).
* Riwayat – riwayat No.684, 68e, 687, dari Ibn Omar (hanya larangan memakan daging dari keledai-keledai domestik dan bawang putih, yang tersebut).
* Riwayat No.688, dari Jabir bin Abdullahi (hanya larangan daging dari keledai-keledai domestik, yang tersebut).
* Riwayat-riwayat No.689 dan 690, dari Ibn Aufa (hanya larangan daging dari keledai-keledai domestik, yang tersebut).
* Riwayat No.693, dari Bara' bin Azib (hanya larangan daging dari keledai-keledai domestik, yang tersebut).
* Riwayat No. 694 dari Ibn Abbas (hanya larangan daging dari keledai-keledai domestik, yang tersebut).
* Di dalam Sahih Muslim, riwayat No.4440, (hanya larangan daging dari keledai-keledai domestik, yang tersebut).
* Riwayat No.4765, dari Abu Tha'laba (hanya larangan daging dari keledai-keledai domestik, yang tersebut).
* Riwayat-riwayat No.4768 & 4769, dari Abu Aufa (hanya larangan daging keledai-keledai domestik, yang tersebut).
* Riwayat-riwayat No.4770, 4771, 4772, 4773, dari Adi Ibn Thabit , dari Bara' dan Abdullah bin Aufa, ( hanya larangan daging keledai-keledai domestik, yang tersebut).
JANGAN JADI PENYAKIT INTERNAL, KITA BERSAUDARA DALAM PANJI TAUHID,PANJI MUHAMMAD SAWW DAN KELUARGA SUCINYA (AS)
Imam Ruhullah Al Musawi Al Khomeini qs :
"Wahai kaum tertindas di seluruh dunia, wahai kaum muslimin, wahai negara-negara muslim, bangkitlah dan rebut kembali hak-hak kalian dengan gigi dan cakar kalian. Janganlah takut kepada hiruk-pikuk propaganda yang dilancarkan kekuatan-kekuatan adidaya dunia. Tumbangkan dan usirlah para penguasa yang telah menjual semua penderitaan kalian untuk kemudian dipersembahkan kepada para musuh agama Islam yang suci ini. Jalinlah kerja sama dengan para tokoh yang bisa dipercaya. Ikatlah persatuan di bawah panji-panji Islam yang membanggakan ini. Lawanlah musuh-musuh kalian. Bergeraklah ke arah diwujudkannya sebuah pemerintahan Islami, atau paling tidak, sebuah pemerintahan yang bebas, merdeka, dan independen. Pemerintahan-pemerintahan model inilah yang nantinya akan menjungkalkan aroganisme kekuatan adidaya, sekaligus menjadikan kaum tertindas sebagai pemimpin dan pewaris atas bumi ini. Mudah-mudahan, hari yang dijanjikan Allah itu bisa segera tiba."
"Wahai kaum tertindas di seluruh dunia, wahai kaum muslimin, wahai negara-negara muslim, bangkitlah dan rebut kembali hak-hak kalian dengan gigi dan cakar kalian. Janganlah takut kepada hiruk-pikuk propaganda yang dilancarkan kekuatan-kekuatan adidaya dunia. Tumbangkan dan usirlah para penguasa yang telah menjual semua penderitaan kalian untuk kemudian dipersembahkan kepada para musuh agama Islam yang suci ini. Jalinlah kerja sama dengan para tokoh yang bisa dipercaya. Ikatlah persatuan di bawah panji-panji Islam yang membanggakan ini. Lawanlah musuh-musuh kalian. Bergeraklah ke arah diwujudkannya sebuah pemerintahan Islami, atau paling tidak, sebuah pemerintahan yang bebas, merdeka, dan independen. Pemerintahan-pemerintahan model inilah yang nantinya akan menjungkalkan aroganisme kekuatan adidaya, sekaligus menjadikan kaum tertindas sebagai pemimpin dan pewaris atas bumi ini. Mudah-mudahan, hari yang dijanjikan Allah itu bisa segera tiba."
اللّـهُمَّ بِحَقِّ الْعَرْشِ وَمنْ عَلاهُ، وَبِحَقِّ الْوَحْي وَمَنْ اَوْحاهُ، وَبِحَقِّ النَّبِيِّ وَمَنْ نَبَّاَهُ، وَبِحَقِّ الْبَيْتِ وَمَنْ بَناهُ، يا سامِعَ كُلِّ صَوْت، يا جامِعَ كُلِّ فَوْت، يا بارِئَ النُّفُوسِ بَعْدَ الْمَوْتِ، صَلِّ عَلى مُحَمَّد واَهْلِ بَيْتِهِ، وآتِنا وَجَميعَ الْمُؤْمِنينَ وَالْمُؤْمِناتِ فِي مَشارِقِ الاَْرْضِ وَمَغارِبِها فَرَجاً مِنْ عِنْدِكَ عاجِلاً بِشَهادَةِ اَنْ لا اِلـهَ اِلاَّ اللهُ، واَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُكَ وَرَسُولُكَ صَلّى اللهُ عَليْهِ وَآلِهِ وَعَلى ذُرِّيَّتِهِ الطَّيِّبينَ الطّاهِرِينَ وَسَلَّمَ تَسْليماً كَثيراً .
Haram Membunuh Orang Yang Melaksanakan Shalat Walaupun Orang Itu Dikenal Dengan Kemunafikannya
Ahmad bin Hambal meriwayatkannya juga dari hadits Abu Sa'id Al-Khudri dalam Musnad-nya, jilid III, hal. 4. Seperti yang dinukilkan pula oleh Ibn hajar Al-'Asqallani dalam kitab Al-Ishabah di bagian biografi Sarhuq si Munafik, yaitu ketika ia dihadapkan untuk dibunuh ....
Rasulullah SAWW bertanya: "Apakah ia mengerjakah shalat?"
Jawab mereka: "Hanya bila dilihat orang."
Sabda Rasulullah SAWW: "Sungguh aku dilarang membunuh orang yang menegakkan shalat!"
Demikian pula yang diriwayatkan oleh Adz-Dzahabi dalam biografi 'Amir bin Abdullah bin Yasaf dalam kitab Mizan-nya dengan sanad yang dha'if, dari Anas, yang berkata: "Pernah diceritakan kepada Nabi SAWW tentang seorang laki-laki yang disebut sebagai 'Pelindung kaum Munafik'. Ketika laporan-laporan makin banyak tentang orang tersebut, akhirnya Rasulullah SAWW mengizinkan mereka untuk membunuhnya.
Namun segera Rasulullah SAWW bertanya lagi: 'Apakah ia shalat?'
Mereka menjawab: 'Ya, tapi shalatnya itu hanya pura-pura saja.'
Tetapi Rasulullah SAWW berkata: 'Sungguh aku telah dilarang membunuh orang yang menegakkan shalat'."
Al-Bukhari meriwayatkan dalam bab "Pengutusan Ali dan Khalid bin Walid ke Negeri Yaman": Seorang laki-laki berdiri seraya berkata, "Ya Rasulullah, takutlah kepada Allah! (Bertindaklah secara adil!)."
Jawab Nabi SAWW: "Celakalah engkau, bukankah aku orang yang paling berhak dari penduduk bumi ini untuk takut kepada Allah?!"
Mendengar itu Khalid berkata: "Ya Rasulullah, izinkan aku memenggal lehernya!"
Jawab Nabi Muhammad SAWW: "Tidak, barangkali ia mengerjakan shalat."
Orang munafik yang hanya mengharapkan pujian-pujian (riya') dari shalatnya saja dilarang untuk dibunuh , maka bagaimanakah kiranya pendapat Para Wahabi ini yang sampai menghalalkan darah mereka yang tidak sepaham dengan paham mereka yaitu menghalalkan darah orang-orang yang senantiasa menunaikan salat dengan khusyuk serta ikhlas semata-mata karena Allah SWT?
Rasulullah SAWW bertanya: "Apakah ia mengerjakah shalat?"
Jawab mereka: "Hanya bila dilihat orang."
Sabda Rasulullah SAWW: "Sungguh aku dilarang membunuh orang yang menegakkan shalat!"
Demikian pula yang diriwayatkan oleh Adz-Dzahabi dalam biografi 'Amir bin Abdullah bin Yasaf dalam kitab Mizan-nya dengan sanad yang dha'if, dari Anas, yang berkata: "Pernah diceritakan kepada Nabi SAWW tentang seorang laki-laki yang disebut sebagai 'Pelindung kaum Munafik'. Ketika laporan-laporan makin banyak tentang orang tersebut, akhirnya Rasulullah SAWW mengizinkan mereka untuk membunuhnya.
Namun segera Rasulullah SAWW bertanya lagi: 'Apakah ia shalat?'
Mereka menjawab: 'Ya, tapi shalatnya itu hanya pura-pura saja.'
Tetapi Rasulullah SAWW berkata: 'Sungguh aku telah dilarang membunuh orang yang menegakkan shalat'."
Al-Bukhari meriwayatkan dalam bab "Pengutusan Ali dan Khalid bin Walid ke Negeri Yaman": Seorang laki-laki berdiri seraya berkata, "Ya Rasulullah, takutlah kepada Allah! (Bertindaklah secara adil!)."
Jawab Nabi SAWW: "Celakalah engkau, bukankah aku orang yang paling berhak dari penduduk bumi ini untuk takut kepada Allah?!"
Mendengar itu Khalid berkata: "Ya Rasulullah, izinkan aku memenggal lehernya!"
Jawab Nabi Muhammad SAWW: "Tidak, barangkali ia mengerjakan shalat."
Orang munafik yang hanya mengharapkan pujian-pujian (riya') dari shalatnya saja dilarang untuk dibunuh , maka bagaimanakah kiranya pendapat Para Wahabi ini yang sampai menghalalkan darah mereka yang tidak sepaham dengan paham mereka yaitu menghalalkan darah orang-orang yang senantiasa menunaikan salat dengan khusyuk serta ikhlas semata-mata karena Allah SWT?
Mut'ah sebagai jalan keluar untuk Penjajakan sebelum Nikah Daim , tinggalkan pacaran karena itu mendekati Zina
Pernikahan da’im tidak bisa dilakukan untuk tujuan pendekatan dengan beberapa alasan sebagai berikut :
Pertama, setelah ‘aqd nikah da’im, seorang istri tidak bisa menjatuhkan thalaq kepada suaminya jika sekiranya dia menemukan bahwa ternyata suaminya tidak (atau kurang) baik. Dalam kasus ini, jika seorang laki-laki menyukai istrinya tetapi istri tidak terlalu suka kepada suaminya, maka tidak akan terjadi thalaq. Dengan demikian, menggunakan periode awal nikah da’im bagi laki-laki dan perempuan yang ingin hidup bersama sebagai waktu saling menjajaki hanya akan menguntungkan pihak laki-laki saja. Sebaliknya, nikah mut’ah akan berakhir pada waktunya. Dan selanjutnya, baik laki-laki maupun perempuan, akan mempunyai hak yang sama untuk membuat keputusan (apakah akan melanjutkan ke nikah da’im atau tidak).
Pertama, setelah ‘aqd nikah da’im, seorang istri tidak bisa menjatuhkan thalaq kepada suaminya jika sekiranya dia menemukan bahwa ternyata suaminya tidak (atau kurang) baik. Dalam kasus ini, jika seorang laki-laki menyukai istrinya tetapi istri tidak terlalu suka kepada suaminya, maka tidak akan terjadi thalaq. Dengan demikian, menggunakan periode awal nikah da’im bagi laki-laki dan perempuan yang ingin hidup bersama sebagai waktu saling menjajaki hanya akan menguntungkan pihak laki-laki saja. Sebaliknya, nikah mut’ah akan berakhir pada waktunya. Dan selanjutnya, baik laki-laki maupun perempuan, akan mempunyai hak yang sama untuk membuat keputusan (apakah akan melanjutkan ke nikah da’im atau tidak).
Inilah Bukti Imam Ali Sangat Dicintai Rasulullah SAW
MASNAD AHMAD NO. 17694
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا يُونُسُ حَدَّثَنَا الْعِيزَارُ بْنُ حُرَيْثٍ قَالَ قَالَ النُّعْمَانُ بْنُ بَشِيرٍ قَالَ
اسْتَأْذَنَ أَبُو بَكْرٍ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَ صَوْتَ عَائِشَةَ عَالِيًا وَهِيَ تَقُولُ وَاللَّهِ لَقَدْ عَرَفْتُ أَنَّ عَلِيًّا أَحَبُّ إِلَيْكَ مِنْ أَبِي وَمِنِّي مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا فَاسْتَأْذَنَ أَبُو بَكْرٍ فَدَخَلَ فَأَهْوَى إِلَيْهَا فَقَالَ يَا بِنْتَ فُلَانَةَ أَلَا أَسْمَعُكِ تَرْفَعِينَ صَوْتَكِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Al Aziz bin Huraits] ia berkata, [An Nu'man bin Basyir] berkata, "Abu Bakar meminta izin untuk masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mendengar Aisyah berkata dengan suara keras dan lantang, "Demi Allah! Aku tahu bahwa Ali lebih anda cintai daripada bapakku dan aku." Aisyah mengatakannya dua atau empat kali. Maka Abu Bakar pun minta izin dan masuk, lalu ia mendekati Aisyah seraya berkata, "Wahai binti Fulanah, kenapa aku mendengarmu mengangkat suara di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!"
TIRMIDZI NO. 3655
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ وَكِيعٍ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ عِيسَى بْنِ عُمَرَ عَنْ السُّدِّيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
كَانَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَيْرٌ فَقَالَ اللَّهُمَّ ائْتِنِي بِأَحَبِّ خَلْقِكَ إِلَيْكَ يَأْكُلُ مَعِي هَذَا الطَّيْرَ فَجَاءَ عَلِيٌّ فَأَكَلَ مَعَهُ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيثِ السُّدِّيِّ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَقَدْ رُوِيَ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ عَنْ أَنَسٍ وَعِيسَى بْنُ عُمَرَ هُوَ كُوفِيٌّ وَالسُّدِّيُّ اسْمُهُ إِسْمَعِيلُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَقَدْ أَدْرَكَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ وَرَأَى الْحُسَيْنَ بْنَ عَلِيٍّ وَثَّقَهُ شُعْبَةُ وَسُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ وَزَائِدَةُ وَوَثَّقَهُ يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isa bin Umar] dari [As Suddi] dari [Anas bin Malik] dia berkata; (Suatu ketika) di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seekor burung, maka beliau bersabda: "Ya Allah, datangkanlah kepadaku makhluk (orang) yang paling Engkau cintai supaya dia dapat makan burung ini bersamaku." Kemudian ali datang dan makan bersama beliau." Abu Isa berkata; "Hadits ini adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits As Suddi kecuali melalui jalur ini, dan telah diriwayatkan pula dari beberapa jalur dari Anas. Isa bin Umar adalah seorang penduduk Kufah, sedangkan As Suddi nama aslinya adalah Isma'il bin Abdurrahman, dia telah bertemu dengan Anas bin Malik dan melihat Al Husain bin Ali. Syu'bah, Sufyan Ats Tsauri serta Za`idah telah mentsiqahkannya (menetapkan bahwa dirinya tsiqah), begitu juga dengan Yahya bin Sa'id Al Qatthan menetapkan bahwa dirinya tsiqah."
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا يُونُسُ حَدَّثَنَا الْعِيزَارُ بْنُ حُرَيْثٍ قَالَ قَالَ النُّعْمَانُ بْنُ بَشِيرٍ قَالَ
اسْتَأْذَنَ أَبُو بَكْرٍ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَ صَوْتَ عَائِشَةَ عَالِيًا وَهِيَ تَقُولُ وَاللَّهِ لَقَدْ عَرَفْتُ أَنَّ عَلِيًّا أَحَبُّ إِلَيْكَ مِنْ أَبِي وَمِنِّي مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا فَاسْتَأْذَنَ أَبُو بَكْرٍ فَدَخَلَ فَأَهْوَى إِلَيْهَا فَقَالَ يَا بِنْتَ فُلَانَةَ أَلَا أَسْمَعُكِ تَرْفَعِينَ صَوْتَكِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Al Aziz bin Huraits] ia berkata, [An Nu'man bin Basyir] berkata, "Abu Bakar meminta izin untuk masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mendengar Aisyah berkata dengan suara keras dan lantang, "Demi Allah! Aku tahu bahwa Ali lebih anda cintai daripada bapakku dan aku." Aisyah mengatakannya dua atau empat kali. Maka Abu Bakar pun minta izin dan masuk, lalu ia mendekati Aisyah seraya berkata, "Wahai binti Fulanah, kenapa aku mendengarmu mengangkat suara di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!"
TIRMIDZI NO. 3655
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ وَكِيعٍ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ عِيسَى بْنِ عُمَرَ عَنْ السُّدِّيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
كَانَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَيْرٌ فَقَالَ اللَّهُمَّ ائْتِنِي بِأَحَبِّ خَلْقِكَ إِلَيْكَ يَأْكُلُ مَعِي هَذَا الطَّيْرَ فَجَاءَ عَلِيٌّ فَأَكَلَ مَعَهُ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيثِ السُّدِّيِّ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَقَدْ رُوِيَ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ عَنْ أَنَسٍ وَعِيسَى بْنُ عُمَرَ هُوَ كُوفِيٌّ وَالسُّدِّيُّ اسْمُهُ إِسْمَعِيلُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَقَدْ أَدْرَكَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ وَرَأَى الْحُسَيْنَ بْنَ عَلِيٍّ وَثَّقَهُ شُعْبَةُ وَسُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ وَزَائِدَةُ وَوَثَّقَهُ يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isa bin Umar] dari [As Suddi] dari [Anas bin Malik] dia berkata; (Suatu ketika) di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seekor burung, maka beliau bersabda: "Ya Allah, datangkanlah kepadaku makhluk (orang) yang paling Engkau cintai supaya dia dapat makan burung ini bersamaku." Kemudian ali datang dan makan bersama beliau." Abu Isa berkata; "Hadits ini adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits As Suddi kecuali melalui jalur ini, dan telah diriwayatkan pula dari beberapa jalur dari Anas. Isa bin Umar adalah seorang penduduk Kufah, sedangkan As Suddi nama aslinya adalah Isma'il bin Abdurrahman, dia telah bertemu dengan Anas bin Malik dan melihat Al Husain bin Ali. Syu'bah, Sufyan Ats Tsauri serta Za`idah telah mentsiqahkannya (menetapkan bahwa dirinya tsiqah), begitu juga dengan Yahya bin Sa'id Al Qatthan menetapkan bahwa dirinya tsiqah."
Langganan:
Postingan (Atom)
About Me
- kulo-Tech
- kulo-Tech Blog menyajikan berbagai informasi terkini dan menyediakan fitur-fitur yg tersedia. Berbagai tutorial telah tersedia disini agar menambah wawasan kita. Blog pribadi kini menjadi blog community dan sebagai layanan media promo bisnis yg telah kami sediakan. Terimakasih pada teman-teman yg telah mendukung dan pihak-pihak yg telah berpartisipasi atas perkembangan kulo-Tech ini. Mohon kritik dan saran