Rasulullah SAWW bertanya: "Apakah ia mengerjakah shalat?"
Jawab mereka: "Hanya bila dilihat orang."
Sabda Rasulullah SAWW: "Sungguh aku dilarang membunuh orang yang menegakkan shalat!"
Demikian pula yang diriwayatkan oleh Adz-Dzahabi dalam biografi 'Amir bin Abdullah bin Yasaf dalam kitab Mizan-nya dengan sanad yang dha'if, dari Anas, yang berkata: "Pernah diceritakan kepada Nabi SAWW tentang seorang laki-laki yang disebut sebagai 'Pelindung kaum Munafik'. Ketika laporan-laporan makin banyak tentang orang tersebut, akhirnya Rasulullah SAWW mengizinkan mereka untuk membunuhnya.
Namun segera Rasulullah SAWW bertanya lagi: 'Apakah ia shalat?'
Mereka menjawab: 'Ya, tapi shalatnya itu hanya pura-pura saja.'
Tetapi Rasulullah SAWW berkata: 'Sungguh aku telah dilarang membunuh orang yang menegakkan shalat'."
Al-Bukhari meriwayatkan dalam bab "Pengutusan Ali dan Khalid bin Walid ke Negeri Yaman": Seorang laki-laki berdiri seraya berkata, "Ya Rasulullah, takutlah kepada Allah! (Bertindaklah secara adil!)."
Jawab Nabi SAWW: "Celakalah engkau, bukankah aku orang yang paling berhak dari penduduk bumi ini untuk takut kepada Allah?!"
Mendengar itu Khalid berkata: "Ya Rasulullah, izinkan aku memenggal lehernya!"
Jawab Nabi Muhammad SAWW: "Tidak, barangkali ia mengerjakan shalat."
Orang munafik yang hanya mengharapkan pujian-pujian (riya') dari shalatnya saja dilarang untuk dibunuh , maka bagaimanakah kiranya pendapat Para Wahabi ini yang sampai menghalalkan darah mereka yang tidak sepaham dengan paham mereka yaitu menghalalkan darah orang-orang yang senantiasa menunaikan salat dengan khusyuk serta ikhlas semata-mata karena Allah SWT?
0 comments:
Posting Komentar