1. Bisnis dalam konteks moral Bisnis
Merupakan suatu unsur penting dalam masyarakat. Hampir semua orang terlibat di dalamnya. Kita membeli barang atau jasa untuk bisa bertahan hidup ataupun setidaknya kita bisa hidup dengan lebih nyaman. Kita terlibat dalam produksi barang atau jasa yang dibutuhkan oleh orang lain. Bisnis merupakan suatu unsur mutlak yang diperlukan dalam masyarakat modern. Bisnis tidak bisa dilepaskan dari aturan-aturan main yang harus diterima dalam pergaulan sosial, termasuk juga aturan-aturan moral. Tetapi kadang-kadang kehadiran etika bisnis masih diragukan.
Mitos mengenai bisnis amoral
Dalam masyarakat beredar opini bahwa bisnis tidak ada hubungannya dengan etika atau moralitas. Pebisnis hanya menjalankan pekerjaannya saja. Richard De George menyebut pandangan ini the myth of morl business. MItos ini mengatakan bahwa bisnis itu moral saja. Dalam bisnis, orang menyibukkan diri dengan jual beli, dengan membuat produk atau menawarkan jasa, dengan merebut pasaran, dengan mencari untung juga, tapi orang tidak berurusan dengan etika atau moralitas. Moralitas menjadi urusan individu, tetapi kegiatan bisnis itu sendiri tidak berkaitan langsung dengan etika. Moralitas tidak punya relevansi bagi bisnis. Bisnis itu amoral (tapi itu tentu tidak berarti immoral!)
Namun mitos itu lambat laun ditinggalkan. Bisnis itu netral terhadap moralitas, jadi bisnis moral itu hanya sekedar mitos atau cerita dongeng saja. De George mengemukakan tiga gejala dalam masyarakat yang menunjukkan sirnanya mitos tersebut : 1) Bisnis disorot tajam oleh masyarakat melalui media massa. Masyarakat tidak ragu-ragu langsung mengaitkan bisnis dengan moralitas. 2) Bisnis diamati dan dikritik oleh banyak LSM, terutama LSM konsumen dan LSM pecinta lingkungan hidup. Apa yang disimak oleh LSM-LSM tersebut jelas-jelas berkonotasi etika. 3) Bisnis mulai prihatin dengan dimensi etis dalam kegiatannya. Hal ini tampak pada refleksi yang mereka buat mengenai aspek-aspek etis dari bisnis serta timbulnya kode-kode etik yang disusun oleh banyak perusahaan. Hal-hal di atas secara tidak langsung telah menunjukkan bahwa bisnis tidak terlepas dari segi-segi moral. Bisnis tidak hanya berurusan dengan angkaangka penjualan (sales figures) atau adanya profit pada akhir tahun anggaran. Good business memiliki suatu makna moral.
Mengapa bisnis harus berlaku etis?
Pertanyaan di atas dalam sejarah pemikiran sudah lama diberikan jawaban. Jawaban pertama berasal dari agama, jawaban kedua berasal dari filsafat modern, dan jawaban ketiga sudah ditemukan dalam filsafat Yunani Kuno. Berikut penjelasannya :
1) Tuhan adalah hakim kita
Semua yang kita lakukan pasti akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Tuhan Yang Maha Esa. Begitu juga jika kita melakukan bisnis yang tidak bermoral, pasti di akhirat kelak kita akan diberi hukuman atas kejahatan kita. Pandangan ini didasarkan atas iman dan kepercayaan dan karena itu termasuk perspektif teologis, bukan perspektif filosofis. Untuk itulah dalam berbisnis diharapkan pebisnis menggunakan iman dan kepercayaannya untuk tetap berpegang teguh pada motivasi moral ini.
2) Kontrak sosial
Pandangan ini melihat perilaku manusia dalam perspektif sosial. Setiap kegiatan yang kita lakukan bersama-sama dalam masyarakat, menuntut adanya norma-norma dan nilai-nilai moral yang kita sepakati bersama. Hidup dalam masyarakat berarti mengikat diri untuk berpegang pada norma-norma dan nilainilai tersebut. Kalau tidak, hidup bersama dalam masyarakat menjadi kacau tak karuan. Hidup sosial menjadi tidak mungkin lagi, jika tidak ada moralitas yang disetujui bersama.
Oleh karena itu beberapa filsuf modern menganggap kontrak sosial sebagai dasar moralitas. Umat manusia seolah-olah pernah mengadakan kontrak yang mewajibkan setiap anggotanya untuk berpegang pada normanorma moral. Kontrak ini mengikat kita sebagai manusia, sehingga tidak ada seorang pun yang bisa melepaskan diri darinya.
De George menegaskan : “morality is the oil as well as the glue of society, and, therefore, of business”. Moral diibaratkan minyak pelumas, karena moralitas memperlancar kegiatan bisnis dan semua kegiatan lain dalam masyarakat. ibarat lem, karena moralitas mengikat dan mempersatukan orangorang bisnis, seperti juga semua anggota masyarakat lainnya. Moralitas merupakan syarat mutlak yang harus diakui semua orang, jika kita ingin terjun dalam kegiatan bisnis.
3) Keutamaan
Menurut Plato dan Aristoteles, manusia harus melakukan yang baik, justru karena hal itu baik. Yang baik mempunyai nilai intrinsik, artinya yang baik adalah baik karena dirinya sendiri. Keutamaan sebagai disposisi tetap untuk melakukan yang baik, adalah penyempurnaan tertinggi dari kodrat manusia. Manusia yang berlaku etis adalah baik begitu saja, baik secara menyeluruh, bukan menurut aspek tertentu saja.
Pikiran tersebut bisa diterapkan dalam situasi bisnis. Orang bisnis juga harus melakukan yang baik, karena hal itu baik. Atau dirumuskan dengan terminologi modern, orang bisnis juga harus mempunyai integritas. Dalam pekerjaannya, si pebisnis memang mencari untung. Perusahaan memang perusahaan for profit. Tetapi pebisnis atau perusahaan tidak mempunyai integritas, kalau mereka mengumpulkan kekayaan tanpa pertimbangan moral. Selama pebisnis itu seorang manusia, maka ia tidak bisa dipisahkan dari moralitas.
2. Kode Etik Perusahaan
Manfaat dan kesulitan aneka macam kode etik perusahaan
Fenomena kode etik perusahaan mencuat sekitar tahun 1970-an, antara lain karena terjadinya beberapa skandal korupsi dalam kalangan bisnis. Karena pengalaman pahit itu, mulai tumbuh keinsyafan bahwa sebaiknya perusahaan mempunyai peraturan-peraturan ketat dan jelas guna mencegah terjadinya hal-hal negatif seperti itu.
Patrick Murphy menggunakan istilah ethics statements dan membedakannya menjadi tiga macam. Pertama, terdapat values statements atau pernyataan nilai. Misi sebuah perusahaan seringkali menjadi nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh pendiri perusahaan. Kedua, corporate credo atau kredo perusahaan, yang biasanya merumuskan tanggungjawab perusahaan terhadap para stakeholder, khususnya konsumen karyawan, pemilik saham, masyarakat umum, dan lingkungan hidup. Ketiga, kode etik (dalam arti sempit) yang disebut juga code of conduct atau code of ethical conduct. Kode etik ini menyangkut kebijakan etis perusahaan berhubungan dengan kesulitan yang bisa timbul (dan mungkin di masa lalu pernah timbul), seperti konflik kepentingan, hubungan dengan pesaing dan pemasok, menerima hadiah, dll.
Pembuatan kode etik perusahaan adalah cara ampuh untuk melembagakan etika dalam struktur dan kegiatan perusahaan. Jika perusahaan memiliki kode etik sendiri, ia mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan perusahaan yang tidak memiliki kode etik. Manfaat kode etik perusahaan dapat dilukiskan sebagai berikut :
- Dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture. Dengan adanya kode etik, secara intern semua karyawan terikat dengan standar etis yang sama sehingga diharapkan akan mengambil keputusan yang sama pula.
- Dapat membantu dalam menghilangkan grey area atau kawasan kelabu di bidang etika. Beberapa ambiguitas moral yang sering merongrong kinerja perusahaan dapat dihindarkan.
- Dapat menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggungjawab sosialnya. Sangat diharapkan perusahan tidak membatasi diri pada standar minimal. Melalui kode etiknya perusahaan dapat menyatakan bagaimana ia memahami tanggungjawab sosial dengan melampui minimum tersebut.
- Kode etik menyediakan bagi perusahaan-perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri (self regulation). Dengan demikian, Negara tidak perlu campur tangan.
- Kode etik perusahaan seringkali merupakan formalitas belaka. Fungsinya sebatas windows dressing – membuat pihak luar kagum dengan perusahaan.
- Banyak kode etik perusahaan dirumuskan dengan terlalu umum, sehingga tidak menunjukkan jalan keluar bagi masalah moral konkret yang dihadapi oleh perusahaan.
- Kritik yang paling berat adalah bahwa jarang sekali tersedia enforcement untuk kode etik perusahaan. Jarang sekali ada sanksi untuk pelanggaran.
- Kode etik dirumuskan berdasarkan masukan semua karyawan, sehingga mencerminkan kesepakatan semua pihak yang terikat olehnya.
- Harus dipertimbangkan dengan teliti bidang-bidang apa dan topiktopik mana sebaiknya tercakup oleh kode etik perusahaan.
- Kode etik perusahaan sewaktu-waktu harus direvisi dan disesuaikan dengan perkembangan intern maupun ekstern.
- Paling penting adalah bahwa kode etik perusahaan ditegakkan secara konsekuen dengan menerapkan sanksi. Tetapi tentu saja hal itu harus dilakukan secara adil.
Untuk menilai kinerja finansial sebuah perusahaan sudah lama ada standar-standar accounting yang diterima secara nasional dalam suatu negara dan malah secara internasional. Jika perusahaan memiliki sebuah kode etik, ethical auditing itu secara khusus terfokuskan pada kode etik tersebut. Hal itu bisa mudah dimengerti, sehingga dengan demikian metode tersebut bisa digunakan untuk menegakkan kode etik perusahaan secara sadar dan konsekuen. Kode etik tidak lagi sebatas perhiasan saja. Pemeriksaan atas kinerja etis dan sosial itu tidak saja dilakukan terhadap perusahaan, tapi juga terhadap atau tidak.
The Body Shop sebagai contoh
The Body Shop adalah sebuah perusahaan internasional yang berasal dari Inggris dan bergerak di bidang kosmetika serta toiletries. Perusahaan ini didirikan oleh Anita Roddick pada 1976, dan 20 tahun kemudian sudah mempunyai omzet setengah miliar dollar AS. Kini The Body Shop mempunyai toko tersebar di seluruh dunia, antara lain sekitar 300 toko di Amerika Serikat. Perusahaan ini selalu 8 organisasi nirlaba. Organisasi-organisasi seperti itupun harus berpegang pada standar-standar etis, entah mereka memiliki kode etik tertulis menitikberatkan manajemen yang etis. “First and foremost are the values” merupakan ungkapan terkenal dari Anita Roddick. Rupanya Roddick pula yang pertama kali melontarkan gagasan mengenai audit sosial etis.
Setiap dua tahun The Body Shop membiarkan dirinya diaudit dari segi sosial dan etis. Audit pertama itu dilakukan oleh Institute of Social and Ethical Accountability dan diterbitkan dengan judul The Values Report 1995 (1996). Dalam audit ini antara lain diperiksa pelaksanaan dua dokumen etik yang dimiliki perusahaan ini yaitu, The Body Shop Mission Statement dan The Body Shop Trading Charter.
3. Good ethics, good business
Ethics pay (etik membawa untung), Good business is ethical business, Corporate ethics: a prime business asset. Dalam kode etiknya, kini banyak perusahaan mengakui pentingnya etik untuk bisnis mereka.
Bahkan telah ditunjukkan secara empiris bahwa perusahaan yang mempunyai standar etis tinggi tergolong juga perusahaan yang sukses. Kendatipun tidak ada jaminan mutlak, pada umumnya perusahaan yang etis adalah perusahaan yang mencapai sukses juga. Good ethics, good business. Keyakinan ini sekarang terbentuk cukup umum. Namun demikian, hal itu tidak berarti bahwa harapan akan sukses boleh menjadi satu-satunya motivasi atau justru menjadi motivasi utama untuk berperilaku etis. Yang baik harus dilakukan karena hal itu baik, bukan karena membuka jalan menuju sukses, walaupun motivasi itu tidak senantiasa perlu dihayati secara eksplisit. Sudah sejak Aristoteles, hal itu disebut bertingkah laku “menurut keutamaan”.
0 comments:
Posting Komentar